Nah lo!! PNS yang Menyogok, Maka Gajinya Haram. Berikut pnejelasanya :)


BERITAPENAJAM.com- Dalam rangka memperingati Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengundang Ustad Das’ad Latif dari Makassar untuk memberikan ceramah agama.
Dalam kesempat tersebuat ustad yang dikenal blak-blakan itu menjelaskan tentang integritas sebagai pegawai. Tidak hanya itu Das’ad juga menambahkan, jika ada pegawai yang menyogok untuk masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka selama dia menerima gajinya maka uang itu haram.

“PNS yang hasil lulusnya menyogok, pahamilah bahwa selama anda menerima gaji itu, maka selama itulah uang itu haram,” ucapnya saat memberikan cermah.
Tidak hanya itu, dirinya mengajurkan agar menjadi manusia yang memiliki integritas dan amanah dalam menjalankan tugas yang diberikan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati PPU, Yusran Aspar diwakili olah Plt Sekda, Tohar. Acara tersebut dihadiri beberapa kepala SKPD, dan lapisan masyarakat yang ada di PPU.(bp02/red)
Harta akan dipertanggungjawabkan, kasihan anak cucu kita kalau sampai makan harta haram. 

sumber: http://beritapenajam.com/

0 Response to "Nah lo!! PNS yang Menyogok, Maka Gajinya Haram. Berikut pnejelasanya :)"

Posting Komentar

Terimakasih Telah Mengunjungi Blog Kami